June 7, 2025

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Majelis Disiplin Karier (MDP) sah mengambil surat pertanda register (STR) dokter PPDS Priguna Karunia Pratama sebagai terdakwa pemerkosaan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.
“Karena itu pasti kita harus bergerak cepat. Kami telah mengambil STR dari yang berkaitan,” kata Ketua KKI, dr. Arianti Anaya dalam temu jurnalis di dalam kantor KKI, Jakarta, Kamis (17/4).

Arianti akui sudah terima laporan sah kasus itu baik dari rumah sakit berkaitan atau kepolisian. Tidak cuma mengambil STR yang berkaitan, faksinya sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan di tempat.

Koordinir dilaksanakan supaya dengan pencabutan STR, automatis surat ijin praktek Priguna sudah luruh alias tidak lagi berlaku.

“Dan kami telah bekerjasama dengan dinas kesehatan di Jawa barat. Baik itu di provinsinya, kabupaten kotanya, PTSP-nya untuk mengambil semua SIP dari dokter itu. Karena bapak ibu, tanpa STR, SIP-nya luruh,” kata Arianti.

Ancaman tidak cuma diberikan ke Priguna. Menurut Arianti, faksinya sekarang ini sudah menonaktifkan untuk saat ini STR dokter MSF di Garut atas sangkaan kasus penghinaan seksual.

Menurut Arianti, menonaktifan sementara karena yang faksinya tetap menanti selanjutnya hasil penyelidikan kepolisian.

“Karena itu STR yang berkaitan telah kami nonaktifkan untuk saat ini, sampai menanti dari penegak hukum. Nanti akan kita teruskan ke tahapan seterusnya pasti ini kami tetap menanti,” kata Arianti.