Beskal Penuntut Umum pada Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mempelajari tatap muka bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan bekas Ketua KPU Arief Berbudi waktu mengurusi penentuan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada September 2019 lalu.
Saat menjumpai Arief, Harun sebelumnya sempat memperlihatkan photo bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bekas Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
“Tatap muka saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kurang lebih sesudah penentuan pencapaian suara atau mungkin saat sebelum?” bertanya Beskal KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
“Saya cukup lupa ya, tetapi mungkin sesudah penentuan. Barangkali dapat dibaca di BAP saya, saya cukup lupa,” kata Arief yang didatangkan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Beskal lalu membaca BAP Arief nomor 21 tanggal 15 Januari 2025. Di BAP itu, Arief menerangkan urutan tatap muka dengan Harun Masiku di Kantor KPU, Jakarta Pusat, bermaksud untuk memberikan surat keputusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP.
Surat itu terkait dengan keinginan Harun untuk diputuskan sebagai calon legislatif DPR dipilih gantikan Nazarudin Kiemas yang wafat. Dan, Harun tidak penuhi persyaratan seperti ketentuan perundang-undangan.
Adapun tatap muka itu terjadi tanpa kesepakatan awalnya di mana Harun ikut bawa photo Megawati dan Hatta Ali.
“Itu yang dikatakan ya?” kata beskal memverifikasi.
“Iya,” jawab Arief.
“Nach, di saat tatap muka itu, jika berkaitan dengan permasalahan keputusan MA terang ya ada hubungannya. Selanjutnya yang ke-2 , berkaitan beberapa foto, apa tujuan Harun Masiku sampaikan ke saudara beberapa foto itu?” lanjut beskal.
“Tidak tahu pak. Ruang saya kan selalu terbuka, dan saya dapat terima siapa saja beberapa tamu yang tiba ya, baik beberapa teman dari wilayah, beberapa teman parpol, anggota DPR, itu biasa-biasa saja masuk. Untuk beberapa hal yang memiliki sifat formal-formal demikian umumnya saya meminta kirimkan saja suratnya dengan cara resmi ke kantor,” papar Arief.
“Nach, jika pak Harun Masiku memperlihatkan beberapa foto itu ya saya tidak tahu tujuannya apa, tapi untuk saya kan biasa-biasa saja itu, saya pun tidak bawa, terima, mengumpulkan beberapa hal yang seperti itu,” paparnya.