July 7, 2025

Surabaya (ANTARA) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengingati beberapa lurah dan camat di Kota Surabaya supaya jangan ada praktek “titipan” atau interferensi kebutuhan pada proses ini berkaitan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) di kota di tempat.

Saat diverifikasi di Surabaya, Jumat, Cak YeBe, panggilan dekat politisi itu, menjelaskan ada tanda-tanda keterkaitan barisan tertentu pada proses pembangunan pengurus Kopkel MP yang tidak terbuka.

Menurut dia, training dan sertifikasi sebagai persyaratan wajib malah cuma diberikan ke kelompok terbatas seperti lurah, camat, LPMK, dan RT dan RW, hingga buka ruangan terbatas.

“Kami mengingati lurah dan camat agar tidak asal-asalan dan abai berkaitan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di daerahnya,” katanya.

Simak juga: Koperasi Merah Putih menjadi jalan keluar supaya warga tidak terlilit pinjol

Legislator dari Partai Gerindra ini memandang pengendalian dana public yang mengambil sumber dari APBN dan APBD harus dilakukan dengan professional, terbuka, dan bebas dari kebutuhan barisan.

“Janganlah sampai Kopkel MP di Surabaya diatur meremehkan azas profesionalisme, sembarangan dan persyaratan kebutuhan barisan tertentu,” ucapnya.

Cak YeBe mengutamakan jika selainnya kapabilitas tehnis, kredibilitas calon pengurus koperasi harus menjadi target utama. Dia menyebutkan jika kredibilitas ialah kunci dalam menjaga integritas dan tata urus dana public di badan koperasi.

“Proses recruitment atau pembangunan pengurus selainnya kapabilitas yang oke, tidak kalah penting jadi fokus utama ialah faktor kredibilitas yang bagus,” katanya.

Sebagai partner kerja Sisi Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (Bapemkesra) Pemerintah kota Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya memiliki komitmen memantau secara langsung pembangunan koperasi yang difasilitaskan lurah dan camat.

Simak juga: Mendes PDT peringatkan kepala wilayah dampingi koperasi merah putih

“Kami akan memantau secara langsung proses pembangunan Kopkel MP di Surabaya yang difasilitaskan oleh lurah atau camat,” tutur Cak YeBe.

Dia menggerakkan Pemerintah kota Surabaya untuk menyiapkan aliran aduan warga seperti hotline, e-mail, atau posko pemantauan di setiap kecamatan supaya masyarakat dapat sampaikan laporan sangkaan pelanggaran.

“Pemerintah kota harus aktif membuat aliran aduan warga sebagai bentuk transparan. Ini penting untuk menjaga keyakinan public,” ucapnya.

Tidak itu saja, Cak YeBe menggerakkan penilaian periodik dan publisitas laporan audit pada proses pembangunan Kopkel MP. Audit ini dibutuhkan buat pastikan kepatuhan dan transparan dalam tiap tahapan program

“Peranan pemerintahan kota penting sebagai penjaga kredibilitas. Pemerintah kota jangan berlaku pasif atau cuma memberikan ke kelurahan,” ucapnya.